Anggota MCA Ditangkap Polisi , Ketum MUI: Sebar Berita Hoax Harus DiProses
Jakarta - Polisi menangkap anggota Muslim Cyber Army (MCA), yang menyebarkan berita bohong (hoax). Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta pelaku ditindak tegas.
Image : Detik.com
Ma'ruf mengatakan pelaku yang menyebarkan berita bohong bisa menimbulkan konflik. Untuk itu, polisi harus bertindak tegas.
"Siapa saja yang menyebarkan hoax itu, dari mana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan, bisa terjadi konflik. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak usah ragu di mana saja harus diproses," ujar Ma'ruf saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Ma'ruf juga mengimbau masyarakat tidak lagi menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Bahkan dia meminta masyarakat tidak menggunakan kata 'muslim' untuk menyebarkan berita bohong.
"Tentu saja jangan melakukan (hoax), jangan menggunakan nama (MCA) melakukan itu, termasuk jangan juga menggunakan nama 'muslim' kan. Dan yang penting jangan melakukan hoax. Itu supaya negara ini aman," tegasnya.
"Negara ini harus kita jaga, kawal supaya keutuhan bangsa tetap terjaga," tambahnya.
Sumber : Detik.com (Ray Jordan)
Post a Comment