BNN Tolak Suap Rp 10 M dari Bandar Narkoba Malaysia

                       image by : http://www.liputan6.com

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tegas menolak suap 10 miliar dari bandar narkoba Malaysia. Saat itu, para pengedar tengah membawa narkotika jenis sabu seberat 17,54 kilogram di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan bahwa pelaku yang mencoba menyuap itu ialah warga negara Malaysia berinsial LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.
"Mereka pertama kali tertangkap oleh kita dan berusaha menyuap anggota saya dengan nilai yang ditawarkan Rp 10 miliar," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017).
Karena petugas menolak niat suap tersebut, kedua pelaku pun mencoba melawan dan melarikan diri saat diinterogasi. Dari pengungkapan itu, ke dua WN Malaysia itu kini dihukum dengan ancaman mati.
Modus yang digunakan pelaku ialah menyamarkan paket sabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari dan sembako. Mereka mengunakan jalur darat dengan melintasi perbatasan dari Kuching, Malaysia, ke Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Kalbar. Dari modus ini terlihat bahwa pengedar termasuk pemain lama yang membahayakan sehingga pantas mendapatkan hukuman berat.
Sebagai apresiasi atas integritas anggotanya, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, pun menyiapkan surat rekomendasi pemberian penghargaan untuk mereka. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. Bagi dia, sebagaimana arahan Kapolri, memang sudah sepantasnya setiap anggota yang berprestasi mendapatkan apresiasi dari negara, tak terkecuali anggota BNN. Peristiwa ini pun diharapkan mampu menggugah seluruh masyarakat Indonesia terutama pemerintah untuk berintegritas dan menjunjung tinggi kejujuran dalam menjalankan tugasnya.

Sumber : http://new.tophot.com/id/aktual_noye/petugas_bnn_tolak_suap_rp_10_m_dari_bandar_narkoba_malaysia
Sign out
Rekomendasi Untuk Anda × +

No comments

Powered by Blogger.